Previous slide
Next slide

PROGRAM

Selengkapnya >>

LELANG TANAH WAKAF

“Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (Yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak-anak saleh.”(HR Muslim)

PROFIL YAYASAN AL-JAMHARI

Yayasan Majelis Sholawat Wal Maulid Al Jamhari didirikan oleh Kiyai Deden Abdul Jabar yang berpegang teguh pada aqidah Ahlus Sunnah wal Jam’ah.

Seiring perjalanan kegiatan rutinitas kajian kitab kuning pada hari kamis malam jum’at dan Sholawat Maulid Diba’ pada minggu malam senin berbondong-bondong jama’ah turut hadir semakin bertambah dan terus bertambah sehingga terfikirkan dan disampaikanlah permintaan agar Majelis ini dikembangkan dengan status kelembagaan yang berbadan hukum dalam bentuk Yayasan

Selengkapnya >>

KABAR YAYASAN AL-JAMHARI

LELANG WAKAF TANAH

Untuk pembebasan lahan pembangunan majelis

BIAYA YANG DIBUTUHKAN
-+ Rp 6.000.000.000

ALAMAT:
Kp. babakan Pacet RT 003 RW 007 Desa Cipendawa, KEcamatan Pacet, Kabupaten Cianjur 43253
SALURKAN DONASI TERBAIK ANDA MELALUI
BSI
2009990097
AN. MAJELIS AL JAMHARI
KONTAK

Berapapun harta yang anda wakafkan akan sangat berarti bagi kami Majlelis Al Jamhari

Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (Yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak-anak saleh.
(HR Muslim)

Scroll to Top