PROGRAM
- Kajian Kitab & Majlis Sholawat
- Umroh, Haji, Ziarah & Manasik
- Kesehatan Tradisional
- Agro Wisata
- Pemakaman Khusus
Selengkapnya >>
LELANG TANAH WAKAF
- Luas Tanah -+ 6.000 M2
- Harga 1.000.000/M2
“Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (Yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak-anak saleh.”(HR Muslim)
PROFIL YAYASAN AL-JAMHARI

Yayasan Majelis Sholawat Wal Maulid Al Jamhari didirikan oleh Kiyai Deden Abdul Jabar yang berpegang teguh pada aqidah Ahlus Sunnah wal Jam’ah.
Seiring perjalanan kegiatan rutinitas kajian kitab kuning pada hari kamis malam jum’at dan Sholawat Maulid Diba’ pada minggu malam senin berbondong-bondong jama’ah turut hadir semakin bertambah dan terus bertambah sehingga terfikirkan dan disampaikanlah permintaan agar Majelis ini dikembangkan dengan status kelembagaan yang berbadan hukum dalam bentuk Yayasan

LELANG WAKAF TANAH
Untuk pembebasan lahan pembangunan majelis
- Luas Tanah -+ 6.000 M2
- Harga 1.000.000/M2
BIAYA YANG DIBUTUHKAN
-+ Rp 6.000.000.000
Kp. babakan Pacet RT 003 RW 007 Desa Cipendawa, KEcamatan Pacet, Kabupaten Cianjur 43253

“Berapapun harta yang anda wakafkan akan sangat berarti bagi kami Majlelis Al Jamhari“
“Jika seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (Yaitu) : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak-anak saleh.“
(HR Muslim)